VISI
Visi adalah suatu kondisi ideal yang ingin diwujudkan dan memungkinkan untuk dicapai. Visi Desa Blimbing merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.
Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang dihadapi, Kepala Desa terpilih telah menetapkan visi Desa Blimbing sebagai pedoman bagi RPJM Desa Blimbing dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yaitu “DESA BLIMBING BERSINERGI MENUJU MASYARAKAT YANG MAJU, SEHAT, BERAKHLAK MULIA, ADIL, MANDIRI, SEJAHTERA, TENTRAM, DAN MAKMUR.”
Sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi pembangunan, Visi Pembangunan Desa Blimbing Tahun 2022 - 2028 merupakan kelanjutan visi pembangunan Tahun sebelumnya. Hal ini mengingat adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya, selain masih ada beberapa hal yang harus terus ditingkatkan.
Penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Blimbing namun demikian, hal-hal tersebut masih harus terus ditingkatkan, mengingat parameter tentang kesejahteraan terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan ekonomi.
Disamping itu, adanya tuntutan terkait dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang harus mampu mengikuti perkembangan secara global dan terus menerus.
Desa Blimbing yang Maju menunjukan adanya progres mencapai tingkat yang lebih baik dari sebelumnya, terutama dicirikan oleh semakin meningkatnya kualitas manusia, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya paritas daya beli masyarakat, serta meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang tercermin dari meningkatnya pemenuhan kebutuhan perumahan secara layak, meningkatnya akses masyarakat terhadap sanitasi, tersedianya infrastruktur secara memadai, lestarinya sumber daya alam, dan terpeliharanya fungsi lingkungan hidup.
Maksud dari Desa Blimbing yang Sehat adalah suatu upaya untuk menyehatkan kondisi pedesaan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya dengan mengoptimalkan potensi masyarakat , melalui pemberdayaan kelompok kerja masyarakat , difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.
Maksud dari Berakhlak Mulia adalah bahwa masyarakat sejahtera yang ingin diwujudkan harus diimbangi dengan kualitas moral spiritual masyarakat yang tinggi. Kemajuan yang ingin dicapai tidak hanya dalam dimensi mental spiritual dan kultural, agar terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
Maksud dari Desa Blimbing yang Adil adalah dimana semua warga mendapat hak sesuai kewajibanya, dan pemerintah desa berpihak dan berpegang teguh pada kebenaran dan tidak sewenang-sewenang.
Pengertian yang Mandiri berarti tidak selalu bergantung pada pihak lain, meskipun tidak berarti lepas tidak ada hubungan sama sekali dengan lingkungan setempat. Dengan keuletan dan kerja keras melalui tekad kemandirian tersebut, berbagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa segera tercapai melalu strategi, kreasi, dan inovasi yang diciptakan dan dikembangkan sendiri. Kemandirian desa adalah kemampuan nyata pemerintah dan masyarakat desa Blimbing dalam mengatur dan mengurus kepentingan desa menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat.
Maksud dari Desa Blimbing yang Sejahtera yaitu bahwa tujuan akhir dari pembangunan yang dilaksanakan adalah mewujudkan masyarakat Desa Blimbing yang sejahtera. Sejahtera yang dimaksud disamping terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan materiil, juga mencakup kebutuhan yang bersifat bataniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, serta harga diri (mampu, mandiri, kompeten, reputasi, prestise, dan apresiasi) dan kebutuhan untuk aktualisasi diri.
Maksud dari Desa Blimbing Tentram maksudnya adalah kehidupan masyarakat desa Blimbing damai tanpa ada permusuhan diantara warga.
Maksud dari Desa Blimbing Makmur artinya semua kebutuhan dasar masyarakat sebagai makhluk hidup dapat terpenuhi dengan mudah.
MISI
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 8 (delapan) misi pembangunan Desa Blimbing Tahun 2022 - 2028 sebagai berikut :