Visi dan Misi Blimbing

Visi dan Misi

VISI

Visi adalah suatu kondisi ideal yang ingin diwujudkan dan memungkinkan untuk dicapai. Visi  Desa Blimbing merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.

Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang dihadapi, Kepala Desa terpilih telah menetapkan visi Desa Blimbing sebagai pedoman bagi RPJM Desa Blimbing dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yaitu “DESA BLIMBING BERSINERGI MENUJU MASYARAKAT YANG MAJU, SEHAT, BERAKHLAK MULIA, ADIL, MANDIRI, SEJAHTERA, TENTRAM, DAN MAKMUR.”

Sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi pembangunan, Visi Pembangunan Desa Blimbing                    Tahun 2022 - 2028 merupakan kelanjutan visi pembangunan Tahun sebelumnya. Hal ini mengingat adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya, selain masih ada beberapa hal yang harus terus ditingkatkan.

Penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat  Desa  Blimbing  namun demikian, hal-hal tersebut masih harus terus ditingkatkan, mengingat parameter tentang kesejahteraan terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan ekonomi.

Disamping itu, adanya tuntutan terkait dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang  harus  mampu mengikuti perkembangan secara global dan terus menerus.

Desa Blimbing yang Maju menunjukan adanya progres mencapai tingkat yang lebih baik dari sebelumnya, terutama dicirikan oleh semakin meningkatnya kualitas manusia, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya paritas daya beli masyarakat, serta meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang tercermin dari meningkatnya pemenuhan kebutuhan perumahan secara layak, meningkatnya akses masyarakat terhadap sanitasi, tersedianya infrastruktur secara memadai, lestarinya sumber daya alam, dan terpeliharanya fungsi lingkungan hidup.

Maksud dari  Desa Blimbing yang  Sehat  adalah suatu upaya untuk menyehatkan kondisi pedesaan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya dengan mengoptimalkan potensi masyarakat , melalui pemberdayaan kelompok kerja masyarakat , difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.

Maksud dari Berakhlak Mulia adalah bahwa masyarakat sejahtera yang ingin diwujudkan harus diimbangi dengan kualitas moral spiritual masyarakat yang tinggi. Kemajuan yang ingin dicapai tidak hanya dalam dimensi mental spiritual dan kultural, agar terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.

 

Maksud dari  Desa Blimbing yang  Adil adalah dimana semua warga mendapat hak sesuai kewajibanya, dan pemerintah desa berpihak dan berpegang teguh pada kebenaran dan tidak sewenang-sewenang.

Pengertian yang Mandiri berarti tidak selalu bergantung pada pihak lain, meskipun tidak berarti lepas tidak ada hubungan sama sekali dengan lingkungan setempat. Dengan keuletan dan kerja keras melalui tekad kemandirian tersebut, berbagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa segera tercapai melalu strategi, kreasi, dan inovasi yang diciptakan dan dikembangkan sendiri. Kemandirian desa adalah kemampuan nyata pemerintah dan masyarakat desa Blimbing dalam mengatur dan mengurus kepentingan desa menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat.

Maksud dari Desa Blimbing yang Sejahtera yaitu bahwa tujuan akhir dari pembangunan yang dilaksanakan adalah mewujudkan masyarakat Desa Blimbing yang sejahtera. Sejahtera yang dimaksud disamping terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan materiil, juga mencakup kebutuhan yang bersifat bataniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, serta harga diri (mampu, mandiri, kompeten, reputasi, prestise, dan apresiasi) dan kebutuhan untuk aktualisasi diri.

Maksud dari Desa Blimbing Tentram maksudnya adalah kehidupan masyarakat desa Blimbing damai tanpa ada permusuhan diantara warga.  

Maksud dari Desa Blimbing Makmur artinya semua kebutuhan dasar masyarakat sebagai makhluk hidup dapat terpenuhi dengan mudah.




MISI

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 8 (delapan) misi pembangunan Desa Blimbing Tahun 2022 - 2028 sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang efisien, efektif, bersih, demokratis, tepat, cepat dan bermanfaat dengan mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertakwa kehadirat Allah SWT serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan, Meningkatkan pertumbuhan perekonomian rakyat dengan mendorong secara sungguh-sungguh sentra perekonomian rakyat terutama pertanian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), peternakan, perikanan, perdagangan dan jasa, Infrastruktur  serta Sosial budaya yang memadai.
  3. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata.
  4. Melanjutkan pembangunan sarana olahraga untuk menfasilitasi kegiatan seni, budaya, olahraga masyarakat Desa Blimbing.
  5. Melanjutkan pembangunan skala prioritas tiap dusun.

 

  1. Memberdayakan Kelembagaan masyarakat sebagai subyek dan mitra pembangunan desa.
  2. Mengembangkan Pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan dengan mengimplementasikan paradigma masyarakat membangun.
  3. Mendorong kepada petani untuk meningkatkan hasil pertanian.